Example floating
Example floating
Pekanbaru

Menelaah Integritas Kampus, Forum Transparansi 08 Asta Cita Sorot Tiga “Anomali Fundamental” Pilrek UNRI

Admin 60Berita.id
7
×

Menelaah Integritas Kampus, Forum Transparansi 08 Asta Cita Sorot Tiga “Anomali Fundamental” Pilrek UNRI

Sebarkan artikel ini

60BERITA.ID | Pekanbaru – Forum Transparansi 08 Asta Cita menggelar konferensi pers yang menohok di Pekanbaru hari ini. Koordinator Umum Forum, Rifky Rizal Zaman, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah resmi melayangkan laporan kajian hukum akademis bernomor 030/LAC08/VIII/2026 kepada dua penerima utama, yaitu Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Karmila Sari, Anggota DPR RI Komisi X.

“Kami tidak main-main. Surat resmi dengan lampiran bukti visual, kajian hukum, dan analisis akademis telah kami kirimkan. Kami menuntut adanya respons nyata, bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Rifky di hadapan awak media, sembari menegaskan bahwa Forum menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan meminta investigasi mendalam, bukan penghakiman sepihak. Sabtu, (22/08/2026)

Dalam rilis tersebut, Forum menyoroti lima anomali fundamental yang dianggap mencederai integritas pemilihan Rektor UNRI 2026-2030. Di antaranya adalah dugaan kuat keterlibatan Rektor petahana (cawe-cawe) yang dianalisis sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang (Detournement de Pouvoir), dugaan pengondisian dukungan melalui pertemuan makan malam bersama Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri, serta cacat formil pada Berita Acara (BA) Itjen yang tidak ditandatangani sehingga secara yuridis berstatus void ab initio (batal sejak awal) menurut kajian Prof. Dr. Philipus M. Hadjon.

“Ketika dokumen negara saja tidak sah, bagaimana kita bisa mempercayai legitimasi calon rektor yang dihasilkan dari proses tersebut? Terlebih, ada dugaan praktik ‘barter jabatan’ di tubuh Senat yang berpotensi memicu konflik kepentingan,” ujar Rifky, mengutip pula pandangan Prof. Ridwan HR dan Dr. Hengki Firmanda mengenai pelanggaran Asas Kepastian Hukum.

Untuk itu, Forum Transparansi 08 Asta Cita melayangkan tiga tuntutan utama:

1. Menghentikan sementara (moratorium) seluruh tahapan Pilrek UNRI hingga keanggotaan Senat ditata ulang secara sah dan adil.
2. Memerintahkan audit investigatif terhadap dugaan ketidaknetralan Rektor petahana.
3. Menindak tegas oknum pejabat Kementerian yang terbukti melakukan pertemuan partisipan di luar forum resmi.

Aksi Lanjutan:
Menutup konferensi pers, Rifky memberikan ultimatum yang tegas. “Jika dalam waktu dekat laporan resmi kami tidak ditanggapi secara serius dan moratorium tidak kunjung dilakukan, Forum Transparansi 08 Asta Cita akan menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta. Kami akan membawa seluruh bukti dan tuntutan ini langsung ke depan pintu kekuasaan, karena kami tidak ingin muruah pendidikan tinggi Indonesia dikorbankan demi kepentingan politik transaksional sesaat,” pungkasnya.

Publik kini menanti sikap tegas Kementerian dan Komisi X DPR RI untuk menyelamatkan demokrasi kampus Universitas Riau.(rl)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *