60BERITA.ID | PEKANBARU – Wandri Saputra Simbolon, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) Menolak keras terhadap SK yang di terbitkan oleh Gubernur Riau, terkait SK TIM Percepatan. Yang mana seharusnya Gubernur Riau harus bisa memposisikan diri berada ditengah masyarakat, menghilangkan kekhawatiran terkait ketakutan yang masyarakat alami saat ini.
Aksi pertama, Gubernur dan Pemerintah lainnya dengan tegas mengatakan bahwa semua kebijakan pusat. Aksi ke Dua juga demikian.
Dan pada saat aksi ke 3 juga di DPRD Provinsi Riau, dengan hal yang sama juga di sampaikan, pusatlah yang menentukan kebijakan semuanya.
“Sekarang masyarakat sudah menyampaikan keluhannya di pusat, yaitu DPR RI. Hasil RDP Komisi V menerangkan bahwa mendorong Pelepasan desa dari kawasan Hutan/TNTN. Hasil RDP di DPR RI Komisi XIII juga dengan jelas bahwa Relokasi di tolak, Keluarkan satgas dan jangan benturkan TNI dan polri dengan masyarakat, berhentikan kriminalisasi terhadap masyarakat. “tegas Wandri Kepada Media ini, Rabu (08/10/2025).
Lebih lanjut, Wandry juga menyayangkan sikap Pemprov Riau yang mana tindakan penerbitan SK dianggap telah melukai Masyarakat. “Tidak jauh setelah selesai RDP, maka Pemerintah Provinsi Riau dengan seenaknya mengeluarkan keputusan yang mana itu sangat melukai perasaan masyarakat. Mulai dari terbitnya SK Gubernur itu masyarakat tidak lagi percaya bahwa Gubernur tidak di berada pada masyarakat. Kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan meminta Gubernur untuk segera mundur dari jabatannya.”katanya.
Diakhir, Wandri selaku Ketua AMMP menegaskan agar Gubernur Riau segera mencabut, atau membatalkan SK TIM PERCEPATAN yang dimana dianggap merugikan masyarakat.
“Dengan demikian kami AMMP meminta untuk Gubernur segera mencabut dan membatalkan SK TIM PERCEPATAN nomer 950 dalam waktu 3×24 jam, Apabila SK tidak dibatalkan dengan waktu tersebut, maka Kami dari Semua yang terkena kawasan hutan di Kabupeten/Kota, terkhusus Pelalawan dan Inhu siap melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur dan menutup seluruh akses Jalan Lintas Timur, karena ini adalah bentuk kecewaan terhadap Pemerintah yang sesuka hati melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,”tutupnya.
(**)















