Example floating
Example floating
Pekanbaru

Pengoplos Gas LPG di Ciduk Polisi, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemgawasan di Perketat

Admin 60Berita.id
43
×

Pengoplos Gas LPG di Ciduk Polisi, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemgawasan di Perketat

Sebarkan artikel ini

60BERITA.ID | PEKANBARU – Baru-baru ini Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk pengoplosan gas elpiji (LPG).

Adapun gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di oplos menjadi tabung non subsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Aidhil Nur Putra mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimsus Polda Riau yang berhasil membongkar aksi pengoplosan gas elpiji tersebut.

Ia meminta pihak kepolisian bersama pemerintah tidak hanya menindak pelaku yang tertangkap, tetapi juga membongkar seluruh jaringan dan oknum lain yang terlibat dalam praktik pengoplosan LPG subsidi ke non subsidi tersebut.

“Pengoplosan LPG subsidi ke non subsidi sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan. Kami minta kepolisian dan pemerintah untuk terus menindak tegas para pelaku dan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Aidhil, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Pengoplosan ini nantinya akan berdampak ke kelangkaan gas, kemudian nanti harganya naik dan gak stabil, tentu ini nantinya menyusahkan dan merugikan masyarakat kita juga,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif dan tidak takut untuk melaporkan jika mengetahui praktik pengoplosan atau peredaran LPG subsidi yang mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika mengetahui ada pengoplosan atau peredaran LPG subsidi yang janggal, segera laporkan, jangan takut,” tuturnya.
sumber,Cakaplah.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *