Example floating
Example floating
Pekanbaru

PBB Pekanbaru Jadi Sorotan, LIRA Tegaskan Penghapusan Denda Bukan Solusi

Admin 60Berita.id
506
×

PBB Pekanbaru Jadi Sorotan, LIRA Tegaskan Penghapusan Denda Bukan Solusi

Sebarkan artikel ini

60BERITA.ID | Pekanbaru – Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan publik. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada Senin (25/08/2025) mengimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kebijakan penghapusan denda 0 persen.

Namun, langkah ini justru memicu kekecewaan. Pasalnya, persoalan utama yang menjadi keresahan warga adalah kenaikan PBB hingga 300 persen, bukan sekadar soal denda.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau, Said Firmansyah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak menyentuh akar masalah.

“Masyarakat itu meminta kenaikan pajak 300 persen dihentikan, bukan penghapusan denda 0 persen,” tegas Said dalam keterangan persnya.

Menurutnya, Walikota Pekanbaru dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang saat ini tengah menghadapi kesulitan ekonomi dan pendapatan yang tidak stabil.

Lebih lanjut, Said menyebut langkah Walikota bisa memicu gejolak di tengah masyarakat.

“Kalau seperti ini, berarti Walikota memang menginginkan masyarakat turun ke jalan. Jika tidak ada kebijakan penurunan, LIRA Riau siap bersama masyarakat untuk turun bulan depan,” ungkapnya.

Said juga mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebelumnya sudah meminta agar kenaikan PBB 300 persen dihentikan. Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah nyata yang berpihak kepada rakyat.

“Pesan saya jelas, segera hentikan kenaikan PBB 300 persen ini sebelum masyarakat benar-benar bergerak,” pungkas Said.(rl)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *