60BERITA.ID | Pekanbaru – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru memastikan bahwa anggaran belanja pemeliharaan alat angkutan darat bermotor – kendaraan dinas bermotor perorangan di DP3APM telah terealisasi dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala DP3APM, Chairani, yang didampingi Sekretaris sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dina Sepnita, dalam pertemuan dengan pimpinan media HaluanBerantas, RiauBerkabar, dan SiletPeristiwa, pada Selasa (24/3/25) siang.
Dalam keterangannya, Chairani menegaskan bahwa sistem yang digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru adalah sistem lumpsum (regulasi lumpsum Perpres No.53 tahun 2023). Dengan sistem ini, biaya servis dan perbaikan ringan kendaraan dinas sudah termasuk dalam anggaran bahan bakar masing-masing kendaraan jabatan.
Selain itu, sebut Chairani, bahwa untuk uang BBM diterima langsung oleh masing masing pejabat yang memakai mobil dinas tersebut.
Untuk membuktikan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, DP3APM memperlihatkan dokumen dan data terkait realisasi pemeliharaan kendaraan dinas tersebut kepada media ini. Sejumlah data dan dokumentasi ditunjukkan secara transparan, sehingga dapat dicek langsung oleh wartawan yang hadir.
Dari data yang dipaparkan dan ditunjukan langsung, total anggaran pemeliharaan kendaraan dinas DP3APM untuk tahun 2024 sebesar Rp 240.890.000, dan yang sudah terealisasi sebesar Rp 185.157.400.
Chairani memastikan bahwa anggaran ini telah digunakan dengan baik dan sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang telah disusun.
“Kami tunjukkan semua, Bang. Seluruh anggaran Rp 240.890.000, dan yang sudah terealisasi sebesar Rp 185.157.400. Kami tidak menutup-nutupi ini karena bagian dari keterbukaan kami,” ujar Chairani.
Para awak media yang hadir pun melakukan pengecekan terhadap data yang disajikan. Hasilnya, data yang ditampilkan oleh DP3APM sesuai dengan yang dimiliki media, sehingga membuktikan bahwa anggaran benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
“Ya, kita sudah lihat bersama bahwa dana pemeliharaan ini sudah terealisasi semua. Tidak ada yang disalahgunakan. Jadi, kami ingin meluruskan berita sebelumnya dan menunjukkan data anggaran serta realisasinya,” tambah Chairani.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kondisi kendaraan dinas milik pejabat eselon III dengan nomor polisi BM 1872 AP. Sebelumnya, beredar kabar bahwa mobil tersebut dalam kondisi rusak parah, tetapi tetap mendapatkan anggaran pemeliharaan.
Menanggapi hal ini, Chairani menegaskan bahwa kendaraan tersebut masih dalam kondisi layak pakai dan tidak mengalami kerusakan berat.
“Masih bagus dan bisa dipakai, Bang. Wajar jika ada sedikit kelemahan karena mobilnya sudah tua. Tapi masih layak jalan. Selama ini kita tetap melakukan perbaikan ringan atau servis sesuai anggaran yang ada,” jelasnya.
Untuk mendukung pernyataan ini, DP3APM kembali menunjukkan data pemeliharaan kendaraan dinas sebagai bentuk transparansi kepada media.
“Ini semua data dan realisasi anggaran untuk pemeliharaan kendaraan dinas DP3APM. Semuanya sudah terealisasi dengan benar dan sesuai dengan aturan,” tutup Chairani.
Dengan klarifikasi ini, DP3APM berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di DP3APM. Mereka menegaskan bahwa seluruh dana yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.(*)