60BERITA.ID | PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru terus memaksimalkan kegiatan pemungutan pajak daerah untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan asli daerah atau (PAD).
Pada senin 11 November 2024 tim Satgas badan pendapatan daerah kota Pekanbaru melakukan pendataan peninjauan penyampaian surat pemberitahuan ke sejumlah pajak daerah, serta penertiban objek pajak reklame.
Kepala Badan (Kaban) Bapenda kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si mengatakan kegiatan Pendataan dilakukan rutin setiap Minggunya oleh Tim Satgas Bapenda Pekanbaru guna memaksimalkan pemungutan pajak daerah serta mengoptimalkan PAD.
“Kita akan terus berupaya menyampaikan dan mensosialisasikan pemungutan pajak di kota Pekanbaru melalui Tim Satgas Bapenda. Selain itu Bapenda Pekanbaru juga melakukan penertiban terhadap Objek Pajak Reklame hal ini dilakukan tentunya untuk menjemput bola pemaksimalan pemungutan pajak demi menggenjot PAD,”ungkap Akur Sapaan Karib Alek Kurniawan kepada media ini melalui Pesan Whatsaapnya, selasa (12/11/2024).(ril)















