60BERITA.ID | Pekanbaru – DPD KNPI Kota Pekanbaru melayangkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasional tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Sorotan ini mencuat setelah beberapa terjadi kecelakaan maut salah satunya yang baru terjadi di Jalan Hangtuah Ujung, Tenayan Raya, yang merenggut nyawa satu keluarga. Pelaku kecelakaan diketahui positif narkoba setelah pulang dugem di THM untuk merayakan Tahun Baru. (01/01/25).
Sekretaris DPD KNPI Kota Pekanbaru, Roni Saputra, menilai lemahnya pengawasan Perda menjadi salah satu penyebab utama persoalan ini. Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi menyeluruh khususnya dalam memastikan penegakan Perda berjalan optimal.
“Kejadian tragis ini seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. Lemahnya pengawasan serta penegakkan perda terhadap jam operasional tempat hiburan malam telah membuka ruang bagi pelanggaran aturan yang berujung pada tragedi. Kami meminta Pemko untuk segera melakukan langkah konkret dan tegas dalam mengevaluasi kinerja penegakan Perda, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Roni Saputra tegas.
Roni juga menambahkan bahwa THM di Kota Pekanbaru kerap beroperasi di luar jam yang telah diatur, tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait. “Tempat hiburan malam yang melanggar aturan operasional seolah-olah kebal hukum. Padahal, dampak sosial dari lemahnya pengawasan ini sangat nyata, termasuk kecelakaan maut yang baru saja terjadi. Tidak cukup dengan peringatan, harus ada tindakan nyata agar aturan ini tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas,” tambahnya.
DPD KNPI Kota Pekanbaru mengusulkan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini
dengan mengevaluasi Total Satpol PP, Pemerintah Kota harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP, khususnya terkait pengawasan jam operasional THM.
Kemudian melakukan pengetatan pengawasan dan penindakan terhadap jam operasional tempat hiburan malam harus diawasi secara ketat, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.
Roni mengingatkan bahwa lemahnya penegakan Perda tidak hanya berdampak pada gangguan ketertiban umum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas. Jangan sampai nyawa masyarakat terus menjadi korban akibat pembiaran terhadap pelanggaran aturan. Kota ini membutuhkan kebijakan yang berani dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.(red)