Example floating
Example floating
Pekanbaru

PJ Sekda Pekanbaru 8 Kali Mangkir Rapat Banggar, Zulfan Hafiz : Kita Pertanyakan Pemotongan Angaran Yang Tidak Sesuai Inpres

Admin 60Berita.id
21
×

PJ Sekda Pekanbaru 8 Kali Mangkir Rapat Banggar, Zulfan Hafiz : Kita Pertanyakan Pemotongan Angaran Yang Tidak Sesuai Inpres

Sebarkan artikel ini

60BERITA.ID | Pekanbaru – Zulfan Hafis, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru kesal dengan ulah Zulhelmi Arifin, PJ Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.

Zulhelmi Arifin selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru tidak pernah mau menghadiri saat dilakukan rapat dengan DPRD Kota Pekanbaru.

Ketidakhadiran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dalam rapat-rapat strategis bersama DPRD Kota Pekanbaru memicu kegeraman para legislator.

Bahkan hingga Selasa (05/08/2025), Zulhelmi tercatat hanya menghadiri satu dari delapan undangan resmi yang dilayangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru.

Ketidakhadiran teranyar terjadi dalam rapat koordinasi pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan APBD Murni 2026.

Padahal, posisi Zulhelmi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai sangat krusial dalam proses tersebut.

“Kehadirannya tidak bisa diwakilkan begitu saja. Ini bukan sekadar formalitas, tapi pembahasan menyangkut hajat hidup masyarakat Pekanbaru,” tegas Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Rabu (06/08/2025).

Akibat absennya Pj Sekda, rapat yang seharusnya membahas rencana anggaran strategis kembali tertunda. Dari pihak Pemko, hanya Kepala Bappeda Pekanbaru Iwa Gemino yang hadir bersama beberapa staf.

Sementara dari DPRD, rapat telah dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan anggota Banggar.

Menurut Zulfan, bukan hanya soal ketidakhadiran, namun TAPD dinilai tidak pernah menunjukkan itikad serius dalam menyusun dan menyampaikan skema anggaran secara transparan.

Hingga saat ini, DPRD belum pernah menerima dokumen alur pergeseran anggaran tahap satu, dua, maupun tiga.

“Dokumen penting seperti KUPA 2025 dan KUA-PPAS 2026 pun belum kunjung diserahkan. Padahal ini sangat mendasar untuk keberlangsungan proses anggaran,” lanjutnya.

DPRD juga mempertanyakan sejumlah pemotongan anggaran yang dilakukan Pemko, yang disebut tidak sejalan dengan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01. Ironisnya, rincian pemotongan serta distribusi dananya juga tak pernah disampaikan kepada legislatif.

“Bagaimana kami bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal, kalau data saja tidak pernah diberikan?” ujar Zulfan, yang juga Wakil Ketua Fraksi NasDem.

Banggar menilai, absennya Zulhelmi bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab struktural sebagai Pj Sekda. Padahal, perannya sebagai koordinator utama anggaran tak bisa digantikan begitu saja.

“Jabatan Pj Sekda itu bukan sekadar simbol atau formalitas. Ketidakhadiran beliau jelas menghambat jalannya pembahasan anggaran, yang sangat penting untuk pembangunan kota dan pelayanan publik,” tegasnya.
sumber,beritaharian.co.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *